Madura Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, sebanyak 45 unit mobil penumpang umum (MPU) akan melayani angkutan mudik Lebaran antarkabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur pada musim mudik dan balik Lebaran 1444 Hijriah ini.
"Jumlah MPU ini, sesuai hasil pendataan yang kami lakukan dan sudah biasa melayani angkutan lokal lintas kabupaten di Pulau Madura," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Ke-45 MPU yang siap melayani angkutan Lebaran itu meliputi jurusan Pamekasan-Sampang, Pamekasan-Sumenep, dan Pamekasan-Bangkalan.
Basri menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada para sopir MPU itu terkait ketentuan yang harus dipenuhi dalam melakukan angkutan mudik dan balik Lebaran.
"Di antaranya, surat-surat harus lengkap, dan uji KIR berlaku, selain kendaraan yang digunakan adalah layak pakai," katanya.
Selain itu, yang juga harus diperhatikan, sopir MPU harus bebas dari narkoba, karena menyangkut keselamatan penumpang.
"Karena itu, selain melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk melakukan tes urine bagi sopir MPU di Pamekasan," kata kepala Dishub Pemkab Pamekasan Basri Yulianto, menjelaskan.
Sementara, terkait jumlah armada bus untuk melayani angkutan Lebaran di Kabupaten Pamekasan, menurut Basri, sama dengan jumlah bus yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, yakni sebanyak 300 armada, terdiri dari Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Dan berdasarkan rapat koordinasi dishub se Jawa Timur di Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, bahwa jumlah bus AKAP yang hendak melayani angkutan Lebaran kali ini sebanyak 2.493 bus dan 4.009 bus AKDP. Sebanyak 300 armada di antaranya melayani angkutan di Pulau Madura, termasuk Pamekasan," katanya, menjelaskan.
Sebanyak 45 MPU layani angkutan Lebaran di Pamekasan
Kamis, 13 April 2023 20:47 WIB