Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memutihkan (menghapus) piutang Pemprov Jatim untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada saat masa transisi sekitar tahun 2000 sebesar Rp6,7 miliar. "Kami sudah usulkan ke DPRD dan sekarang sedang dibahas dengan tim anggaran eksekutif dan legislatif. Karena nilainya lebih dari Rp5 miliar, maka harus dibicarakan dengan dewan," kata Bupati Malang Rendra Kresna di Malang, Jumat. Jika nominal piutang itu di bawah Rp5 miliar, katanya, maka pemkab bisa langsung minta pemutihan (dihapus), sehingga tidak terus muncul dalam APBD sebagai piutang. Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu mengakui, akibat adanya piutang yang tidak pernah bisa tertagih itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan penilaian wajar dengan pengecualian terhadap keuangan Kabupaten Malang. Seharusnya, tegas Rendra, keuangan Kabupaten Malang mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian. Berhubung adanya tagihan (piutang) yang tidak pernah tertagih dan selalu muncul setiap tahun, maka Kabupaten Malang mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. Oleh karena itu, tegasnya, akan lebih baik jika tagihan tersebut diputihkan. Sebab, setelah Pemkab Malang mengajukan tagihan kepada gubernur, jawabannya hanya ucapan terima kasih karena tagihan Pemkab Malang tersebut tidak dianggarkan dalam APBD provinsi. Selain piutang Pemprov Jatim sebesar Rp6,7 miliar, Pemkot Batu juga masih punya tanggungan ke Pemkab Malang sebesar Rp600 juta lebih untuk gaji pegawai ketika masa transisi setelah lepas dari Kabupaten Malang dan membentuk kota sendiri menjadi Kota Batu. Disamping itu, lanjut Rendra, juga masih ada tagihan di PT SIC yang mengelola Alun-Alun Mal (AAM) sebesar Rp1 miliar sebagai kompensasi lahan yang digunakan untuk pembangunan mal tersebut. "Kami kan tidak mau dapat penilaian BPK dengan kategori wajar dengan pengecualian terus menerus, sehingga satu-satunya jalan ya kami putihkan saja piutang Pemkab Malang, apalagi instansi yang memiliki piutang itu juga tidak merespon tagihan yang kami layangkan," tegas Rendra.


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026