Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan tuntutan referendum di Papua yang diwacanakan sejumlah pihak merupakan langkah yang tidak populer. "Tuntutan referendum oleh segelintir orang untuk penyelesaian Papua merupakan langkah yang tidak populer, terbukti apalagi respon terhadap wacana itu juga tidak kuat di masyarakat Papua," katanya, usai menjenguk tiga prajurit TNI yang menjadi korban penyerangan dan penembakanoleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka di RSPAD Gatot Soebroro, Jakarta, Kamis. Purnomo menyikapi akibat wacana referendum yang dihembuskan sejumlah pihak seperti International Lawyers for West Papua (ILWP) dalam konferensi Papua yang diadakan di Universitas Oxford Inggris di Oxford, Selasa (2/8) di London, maka pemerintah akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik penyelesaian Papua. "Yang jelas, pemerintah tidak mentoleransi setiap gerakan separatis termasuk di Papua, karena itu sudah menyangkut keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negar Indonesia," kata Purnomo didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo. Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hassanuddin menyatakan, masalah Papua bagi Indonesia sudah selesai. "Kami sangat prihatin jika masih ada pihak yang mewacanakan referandum bagi penyelesaian Papua," katanya. Tubagus Hasanuddin menyatakan, masalah Papua bagi Indonesia sudah selesai sehingga hanya perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pemerintah untuk menyejahterakan rakyat Papua sehingga sejajar dengan rakyat Indonesia di wilayah lain. Terkait itu, DPR dan Pemerintah akan berkoordinasi dan berkonsolidasi untuk mencari penyelesaian terbaik bagi Papua, terutama meningkatkan kesejahteraan rakyat, katanya. International Lawyers for West Papua (ILWP) dalam konferensi Papua yang diadakan di Universitas Oxford Inggris di Oxford, dihadiri para pengacara internasional, politisi, kepala suku, anggota komite PBB dan para saksi sejarah Pepera 1969 dengan agenda pemaparan kasus-kasus terkini di Papua serta pembahasan upaya memperjuangkan hak-hak rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan hukum internasional. Dalam seminar yang dihadiri 70 peserta itu, dihasilkan kesepakatan bahwa masyarakat adat Papua Barat" memiliki hak" mendasar untuk penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Deklarasi yang dihasilkan dalam konferensi diantaranya mencantumkan komitmen untuk membantu masyarakat adat Papua Barat melaksanakan secara bebas dan damai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026