Jember - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, melakukan razia petasan dengan cara persuasif kepada pedagang petasan di kabupaten setempat.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jember, Kompol Budiharto, Rabu, mengatakan tim gabungan yang terdiri dari satuan Reskrim, Satlantas, Sabhara dan Reskoba turun langsung untuk memantau penjualan petasan di sejumlah lokasi.
"Kapolres Jember AKBP Samudi memimpin langsung razia petasan yang digelar di sejumlah titik, Selasa (2/8) malam, namun beliau menggunakan cara persuasif dalam melakukan razia itu," tuturnya.
Menurut dia, banyak warga yang mengeluhkan bunyi petasan yang berada di sekitar masjid atau musala pada saat umat muslim sedang menjalankan ibadah shalat tarawih, sehingga polisi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kami tidak melarang warga menyulut kembang api dan petasan yang berdaya ledak kecil, namun petasan yang berdaya ledak besar dan mengeluarkan bunyi yang keras dapat mengganggu ketenangan umat muslim selama Ramadhan," paparnya.
Ia menjelaskan, polisi memberikan pengarahan kepada sejumlah pedagang petasan yang berada di alun-alun kota Jember dan warga yang kedapatan hendak menyulut petasan di sekitar masjid Baitul Amin.
"Polisi meminta pedagang itu menyimpan petasan dan tidak menjualnya lagi, namun pedagang diperbolehkan menjual berbagai jenis kembang api yang tidak berbahaya," katanya menjelaskan.
Selain melakukan razia petasan, tim gabungan Polres Jember melakukan razia terhadap seluruh kendaraan roda empat atau lebih yang masuk ke Kabupaten Jember untuk mengantisipasi adanya kiriman petasan dari luar daerah.
"Polisi akan melakukan razia secara rutin terhadap petasan yang meresahkan warga, sehingga diharapkan suasana bulan Ramadhan di Jember tetap kondusif," katanya, menambahkan.
Sementara salah seorang pedagang petasan dan kembang api, Yanto, mengaku gelisah dengan razia yang dilakukan polisi terhadap petasan yang marak dijual selama Ramadhan.
"Saya hanya menjual petasan yang berdaya ledak rendah dan mengeluarkan bunyi tidak terlalu keras, sehingga tidak berbahaya bagi anak-anak dan tidak mengganggu ketenangan warga," katanya.
Harga kembang api dan petasan yang ditawarkan para pedagang bervariasi mulai dari Rp3 ribu hingga Rp80 ribu tergantung dari ukuran besar dan kecilnya petasan dan kembang api tersebut.
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.