Kabupaten Trenggalek, Jawa Tim (ANTARA) - Jajaran kepolisian di Kabupaten Trenggalek meluncurkan inovasi program "Bintoro" atau Bhabinkamtibmas Ngantor Deso (Petugas BKTM berkantor di desa), Senin.
"Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan di kepolisian, agar tidak perlu jauh-jauh ke Polsek," kata Kapolsek Suruh AKP Bambang Purwanto di Trenggalek.
Dengan program "Bintoro" ini, urusan administrasi kepolisian bisa diwakili jajaran BKTM. Terutama untuk urusan surat keterangan kehilangan, katanya.
"Misal, ada warga dari desa A ingin membuat surat kehilangan KTP, sekarang tidak harus datang ke Polsek Suruh. Bisa di desa bersangkutan ataupun di desa B dan lainnya. Tapi syarat pengantar nya harus dari desa yang bersangkutan berasal," paparnya.
Program tersebut dibuat untuk memudahkan pelayanan masyarakat dengan memangkas jarak dan biaya yang dikeluarkan pemohon.
Pasalnya, dari tujuh desa di Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek ini, tak seluruhnya berdekatan dengan Mapolsek Suruh.
Bahkan ada beberapa desa yang letaknya hingga 20 kilometer, itu pun harus ditempuh dengan kondisi jalan yang terbilang sulit.
"Meskipun pelayanan pengurusan itu gratis, tapi pemohon kan harus keluar biaya untuk perjalanannya dari rumah ke Polsek, belum lagi ketika bekerja harus meninggalkan pekerjaannya. Jarak dan biaya itulah yang ingin kami minimalkan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Berkaca dari kondisi geografis yang mayoritas adalah wilayah pegunungan dan perbukitan, lanjut Bambang, menjadi cikal-bakal lahirnya program Bintoro.
Pelayanan itu dapat diakses di desa mana pun di wilayah Kecamatan Suruh mengikuti jam kerja pemerintahan aparatur desa.
Dengan kata lain, usai mengurus surat pengantar dari desa, masyarakat bisa langsung mengurus surat kehilangan lewat program Bintoro itu.
Optimalisasi inovasi program Bintoro ini rencananya dikembangkan Polres Trenggalek ke jajaran Polsek lain di wilayah tersebut.
Jajaran Kepolisian Trenggalek luncurkan "Bintoro"
Senin, 9 Januari 2023 20:27 WIB
Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan di kepolisian