Keterlambatan Pencairan BOS di Pasuruan Hanya Teknis
Jumat, 15 Juli 2011 17:04 WIB
Pasuruan - Wakil Bupati Pasuruan Eddy Paripiurna, mengatakan keterlambatan pencairan dana biaya operasional sekolah di Kabupaten Pasurua hanya masalah teknis semata.
Ia menjelaskan, Jumat, hambatan masalah teknis tersebut dimulai dari sistem administrasi yang bermula dari sebagian para kepala sekolah.
Hambatan teknis tersebut terjadi mulai dari pencairan dana BOS pada triwulan pertama, dan terus berdampak pada pencairan dana triwulan berikutnya.
Kesulitan lain, kata dia,juga akibat adanya mutasi kepala sekolah yang berakhir masa tugasnya, sehingga untuk bisa mencairkan dana BOS harus menunggu kepala sekolah yang definitif.
Keterlambatan pencairan dana BOS juga akibat perubahan sistem, yang semula dana BOS langsung masuk ke rekening kepala sekolah, kini dana BOS dialokasikan lewat APBD.
Sehingga dana BOS yang dari pusat waktu itu bisa langsung dicairkan kepala sekolah, kini dana BOS harus melalui pembahasan terlebih dulu lewat panitia anggaran Kabupaten Pasuruan, kilahnya.
Kebetulan penetapan APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2011 juga mengalami keterlambatan. APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2011 baru ditetapkan DPRD Kabupaten Pasuruan bulan Februari lalu. Sedangkan APBD tersebut baru disahkan Gubernur Jawa Timur bulan Maret 2011.
Wakil Bupati berharap, agar keterlambatan pencairan dana BOS tidak terulang, perlu dicari formulasi baru yang memudahkan. Ia mengusulkan agar dana BOS bisa dicairkan seperti gaji para pegawai negeri, yakni tidak selalu tergantung pembahasan dan penetapan DPRD.
Ia berharap, dewan pendidikan bisa lebih proaktif menjembatani komunikasi dengan panitia anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, sehingga tercapai formulasi baru sistem pencairan dana BOS yang lebih lancar lagi.