Menkes Prihatin Jumlah Anak Perokok Meningkat
Jumat, 15 Juli 2011 13:57 WIB
Bukitinggi - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah anak-anak perokok diatas usia 10 tahun di Indonesia sejak empat tahun terakhir ini.
"Berdasarkan hasil riset dasar kesehatan Kementerian Kesehatan tahun 2010 jumlah perokok anak berusia diatas 10 tahun sejak tahun 2007 mengalami peningkatan prevalensi mencapai 28,2 persen," kata Menkes Endang Rahayu di Bukitinggi Sumatera Barat, Jum'at.
Hal itu disampaikannya usai memberikan kuliah umum dengan tema "Upaya Penanggulangan Penyakit Paru di Indonesia" pada acara Kongres Nasional XII Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) diselengarakan di Bukitinggi.
Kendati tidak menyebutkan secara pasti jumlah perokok berusia 10 tahun keatas, pada tahun 2007 jumlah perokok usia 10 tahun keatas hanya 23,7 persen.
"Artinya terjadi kenaikan sekitar lima persen dimana mereka memiliki risiko kanker paru sebesar 20-25 persen," lanjut dia.
Untuk mengatasi hal tersebut maka Kementerian Kesehatan mengambil beberapa langkah diantaranya menerbitkan Rancangan PP tembakau yang baru, yang saat ini masih diproses di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian, kepada pemerintah daerah diminta untuk mengeluarkan peraturan daerah larangan merokok ditempat umum dan pada beberapa daerah hal ini disambut cukup baik.
"Kementerian Kesehatan menyambut baik pemerintah daerah yang menerbitkan perda Pelarangan merokok di tempat umum karena hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyehatkan masyarakat," kata dia.
Berikutnya, kampanye larangan merokok juga dilakukan di sekolah untuk menyadarkan generasi muda bahwa merokok merupakan kebiasaan yang tidak baik serta tidak sehat.
Keberadaan ormas seperti Muhammadiyah dan NU juga diharapkan berperan dalam menanggulangi hal ini serta turut mengkampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan Kalimantan Tengah merupakan daerah dengan prevalensi perokok tertinggi di Tanah Air mencapai 43, 2 persen dan Sulawesi Tenggara terendah dengan prevalensi 28,3 persen.