Penghuni Lokalisasi Usir Petugas Satpol PP
Selasa, 5 Juli 2011 13:42 WIB
Blitar - Para penghuni di lokalisasi Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar mengusir anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat saat melakukan razia, karena tidak membawa surat.
"Kami di sini sedang ada pelatihan. Jadinya, kami tidak ingin diganggu," kata Utami, salah seorang penghuni, Selasa.
Ia mengaku tidak suka dengan kedatangan para petugas Satpol PP serta beberapa petugas dari Polres Blitar dengan alasan razia itu.
Utami menilai, kedatangan para petugas hanya merusak aktivitas mereka. Terlebih lagi, para petugas langsung masuk ke dalam lokalisasi, padahal di depan pintu masuk sudah dipasang larangan untuk masuk karena sedang ada pelatihan.
Pendamping para penghuni lokalisasi, Vincentia Wiwik, mengatakan hingga kini masih banyak para PSK yang memang nekat bertahan di lokalisasi, walaupun sudah ada keputusan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penanganan dan Pelarangan WTS-PTS di Kabupaten Blitar.
"Perda itu harus ada pertanggungjawaban, program KPP WTS-PTS (Komite Pelarangan dan Penanganan Wanita Tuna Susila-Pria Tuna Susila) juga tidak jelas, karena hanya melakukan pelatihan yang tidak sinergis," ucapnya, mengungkapkan.
Ia menilai, Perda itu memang sengaja dibuat tanpa melibatkan kelompok minoritas, yaitu para penghuni di lokalisasi maupun para pendamping. Adanya perda itu hanya untuk kepentingan semata, tanpa mencari jalan keluar terbaik bagi para penghuni di lokalisasi.
"Ini harusnya jadi tanggung jawab bersama-sama. Mereka tidak harus menjadi WTS, tapi mempunyai profesi yang bisa diterima masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga mempertanyakan anggaran untuk berbagai program pelatihan bagi para penghuni lokalisasi yang nominalnya cukup besar. Tetapi, pada kenyataannya praktik pelatihan selama sosialisasi hanya dilakukan tiga kali dan tidak berkelanjutan.
Untuk itu, pihaknya saat ini sedang memberi pelatihan keterampilan dengan membuat bunga dari bahan baku kondom. Saat ini, jumlah pelanggan yang datang ke lokalisasi juga semakin sedikit. Jumlah penghuni juga semakin minim, tetapi mereka juga membutuhkan uang untuk terus makan.
Wiwik mengatakan bunga yang dibuat para penghuni lokalisasi itu adalah "bunga cinta". Setiap batang, dijual seharga Rp2.000,00. Saat ini, sudah ada investor yang sudah memesan bunga-bunga yang dibuat dari kondom itu.
"Sudah ada investor dari Surabaya yang akan membelinya. Selain itu, bunga ini juga akan kami jual ke pasar," ucapnya.
Sementara itu, para petugas dari Satpol PP yang sempat mendapat pengusiran dari para penghuni langsung mencoba koordinasi. Mereka mengatakan, kedatangannya ke lokalisasi hanya untuk pemantauan saja.
"Kami hanya melakukan aturan, sesuai dengan Perda. Kami ingin melakukan pemantauan dan pendekatan yang kami lakukan adalah secara persuasif," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Blitar, Suyanto.
Petugas sempat kebingungan ketika para penghuni di lokalisasi meminta surat tugas yang ada. Karena tidak membawa, mereka akhirnya menugaskan beberapa personel untuk mengambil surat tugas.