Bandung (ANTARA) - Tim SAR gabungan pada Rabu melanjutkan upaya pencarian terhadap 151 orang yang dilaporkan hilang pascagempa dengan magnitudo 5,6 yang terjadi pada Senin (21/11) siang di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung Jumaril di Cianjur, Rabu, sebanyak 796 personel disebar ke 12 kecamatan yang terdampak gempa bumi di Cianjur untuk mencari warga yang dilaporkan hilang, mendata kebutuhan bantuan, serta menyalurkan bantuan.
Ia mengatakan bahwa upaya pencarian akan dilakukan oleh dua tim, yakni Tim Potensi SAR dan Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
Menurut dia, Tim Potensi SAR dikerahkan ke 12 kecamatan yang terdampak gempa bumi untuk melakukan asesmen kebutuhan dukungan petugas pencarian dan pertolongan sekaligus mencari korban gempa yang belum ditemukan.
Baca juga: Terjadi 161 kali gempa susulan di Cianjur hingga pagi ini
"Apabila menemukan titik atau dugaan dibutuhkan bantuan pencarian dan pertolongan, Potensi SAR agar menginformasikan koordinat kepada Pos SAR Gabungan," kata dia.
Sedangkan Tim Basarnas, ia melanjutkan, fokus melakukan upaya pencarian dan pertolongan di Kampung Cugenang, Kampung Rawa Cina di Desa Nagrak, Kampung Salakawung di Desa Sarampat, dan sekitar Warung Sate Sinta.
"Rencana evakuasi, jika korban ditemukan akan dibawa ke RSUD Cianjur menggunakan ambulans," kata dia.
Dia mengatakan bahwa petugas SAR juga akan mengirim barang-barang bantuan untuk pengungsi menggunakan helikopter.
"Selain rencana pencarian, agenda khusus hari ini yaitu rencana droping logistik untuk pengungsi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, menggunakan helikopter BO-105 Basarnas," katanya.
Jumaril mengatakan bahwa hingga saat ini gempa yang terjadi di Cianjur tercatat telah menyebabkan 268 orang meninggal. Sebanyak 122 jenazah korban gempa sudah diidentifikasi. Masih ada 151 orang yang jasadnya belum ditemukan.
Selain itu, gempa menyebabkan 1.083 orang terluka dan 58.362 orang mengungsi di Kabupaten Cianjur. Gempa juga menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan fasilitas umum.(*)