Surabaya (ANTARA) - PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menolak sebanyak 1.867 pelanggan untuk naik kereta api jarak jauh karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, dan tercatat sejak 15-21 Agustus 2022.
"KAI secara tegas menolak pelanggan yang tidak memenuhi syarat perjalanan, dan mengarahkan untuk melakukan pembatalan di loket stasiun," kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan, penolakan secara tegas itu dilakukan Daop 8 Surabaya sejak diberlakukan persyaratan perjalanan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada 15 Agustus 2022.
"KAI Daop 8 Surabaya secara tegas mengawasi para calon pelanggan saat melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan COVID-19 di transportasi umum, khususnya kereta api," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Luqman, bagi para calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA untuk memperhatikan syarat perjalanan.
Syarat itu, antara lain untuk usia 18 tahun ke atas harus telah melakukan vaksin ketiga (booster), namun bagi yang hanya melakukan vaksin kedua dan pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Sedangkan yang belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Bagi yang berusia 6-17 tahun, lanjut dia, wajib vaksin kedua sehingga tanpa perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19, namun apabila hanya vaksin pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam.
"Bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam," katanya.(*)
Tak penuhi syarat perjalanan, 1.867 tak diperkenankan naik KA
Senin, 22 Agustus 2022 20:26 WIB
Oleh karena itu, bagi para calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA untuk memperhatikan syarat perjalanan