Jambi (ANTARA) - Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri sampai Jumat sore masih memeriksa keluarga almarhum Bripda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, anggota polisi yang meninggal dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Mapolda Jambi.
Rombongan dipimpin Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Suharnoko yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan.
Bripda Yosua atau Brigadir J meninggal dunia setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada 8 Juli 2022. Kapolri kemudian menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya pada 18 Juli 2022,
Ia menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J masih berlangsung karena jumlah anggota keluarga yang diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri ada 11 orang.
"Ada 11 orang dari keluarga Yosua. Mereka juga didampingi pengacaranya, baik yang di Jambi maupun dari Jakarta. Semua lengkap," katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga yang datang ke Mapolda Jambi berjumlah tujuh orang, sedangkan penyidik dari Mabes Polri berjumlah delapan orang.