Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Rabu sore, mengagendakan gelar perkara sekaligus penyampaian hasil autopsi jenazah anggota polisi yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam.
"(Agenda, Red) gelar perkara sekaligus hasil autopsi,” ujar Dedi.
Pertemuan tersebut diagendakan di Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Rabu besok hasil autopsi jenazah Brigadir J diserahkan ke pihak keluarga
Pantauan Gedung Bareskrim Mabes Polri, selain tim kuasa hukum Brigadir J, juga terlihat hadir menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lucas Simanjuntak tiba sekitar pukul 15.58 WIB, tanpa dihadiri oleh keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Kapolri nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Setibanya di Gedung Bareskrim, tim kuasa langsung memberikan pernyataan kepada media massa.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
Baca juga: Keluarga Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana, sertakan bukti foto bekas penganiayaan
Dugaan tersebut berdasarkan dari kondisi tubuh Brigadir J yang mengalami luka selain luka tembak, juga terdapat luka sayatan, serta lebam dan memar di bagian perut sisi kiri dan kanan.
"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana sebagaimana dimaksud oleh Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 tentang penyertaan juncto Pasal 56 tentang perbantuan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Ini komunikasi terakhir Brigadir J dengan keluarga sebelum baku tembak
Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (sudah nonaktif, Red) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (*)
Polri gelar perkara awal laporan keluarga Brigadir J
Rabu, 20 Juli 2022 18:14 WIB