Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi memberikan sanksi tegas kepada oknum staf di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, yang memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat.
"Kami minta Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) beri sanksi tegas kepada oknum kelurahan itu. Ini sudah mencederai semangat Pak Eri yang menginginkan pelayanan tuntas dalam waktu 7 menit," kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Anas Karno di Surabaya, Rabu.
Seorang warga Surabaya memprotes perlakuan salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu dengan kalimat yang kurang menyenangkan. Protes tersebut diunggah melalui media sosial Twitter, Selasa (12/7).
Akun twitter bernama @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan di Kelurahan Medokan yang menganggap dirinya merepotkan kelurahan. Akun tersebut menceritakan bahwa dirinya berniat meminta bantuan terkait akta yang telah hilang.
Namun, tanggapan dari oknum staf kelurahan tersebut dinilai kurang mengenakkan karena melontarkan kata-kata "Jangan membebani Kelurahan".
Menanggapi hal itu, Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya meminta wali kota segera bersikap. "Intinya berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," kata dia.
Menurut Anas, tidak hanya pelayanan mengurus akta kelahiran, melainkan juga pelayanan publik lainnya. Pihaknya mendapatkan keluhan dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengurus nomor induk berusaha (NIB).
"Banyak pelaku UMKM yang mengelu saat mengurus NIB," ujar Anas.
Sementara itu, Camat Rungkut M. Habib kepada wartawan di Surabaya mengatakan pihaknya akan memberi sanksi kepada staf tersebut jika terbukti tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu, Habib berencana memanggil oknum staf kelurahan tersebut untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Wali kota Surabaya diminta beri sanksi staf kelurahan beri layanan buruk
Rabu, 13 Juli 2022 9:48 WIB