Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Tim Asuhan Rembulan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu, mengatakan Tim Asuhan Rembulan yang terdiri atas berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Satpol PP dan Linmas akan melakukan patroli keliling.
"Tim ini akan diterjunkan setelah ibadah shalat tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Karena ada beberapa hal kami antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja," kata Eri Cahyadi.
Menurut Eri, kegiatan keamanan selama Ramadhan perlu ditingkatkan. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri serta seluruh kecamatan di Surabaya untuk mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Oleh karena itu, selama pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Eri mengtatakan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau mushalla dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan memakai air mengalir dan sabun atau hand sanitizer secara rutin.
Kemudian, pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid/mushalla dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.
"Pengurus masjid/mushala dan lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur dengan menghindari terjadinya kerumunan," ujar dia.
Untuk pelaksanaan shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran dan iktikaf dapat dilakukan dengan kehadiran jamaah tidak melebihi kapasitas masjid/mushala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan pengajian ceramah/tausiyah Ramadhan dan kuliah Subuh dilakukan durasi waktu paling lama 15 menit.
"Pengurus masjid/mushalla wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang bertugas, seperti melakukan desinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, dan mengimbau jamaah agar menggunakan masker dengan benar, serta membawa sajadah/mukena masing-masing," kata dia.
Tim Asuhan Rembulan jaga keamanan pelaksanaan ibadah Ramadhan di Surabaya
Sabtu, 2 April 2022 11:34 WIB