Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga Kota Pahlawan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu.
Imbauan tersebut sesuai dengan surat Wali Kota Surabaya bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2021. Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/sosial/pemuda dan perguruan tinggi.
Selain itu juga para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya. Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah se Surabaya.
Dalam surat imbauan tersebut, Wali Kota Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT ke-76 Kemerdekaan RI ini. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wali Kota Eri dalam surat tersebut yakni mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti.
Namun, lanjut dia, karena saat ini masih masa pandemi COVID-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan.
"Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu, Eri juga mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mal, restauran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi.
Eri juga meminta memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam. Sedangkan bagi pemegang izin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan.
Untuk menghias kota ini agar terlihat lebih rapi dan tertib, lanjut Eri, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.
Guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, Eri juga meminta warga untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai pin Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.
"Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan pembukaan UUD 1945, amanat inspektur upacara, dan doa bersama.
"Sementara tema peringatan HUT ke-76 RI tahun 2021 ini adalah 'Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh'," katanya. (*)