Gresik (ANTARA) - Wisata Selo Tirto Giri (Setigi) di Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp200 juta selama tutup pada Lebaran Ketupat tanggal 19-20 Mei 2021, kata pengelola wisata setempat.
"Kalau dibilang rugi, hal ini memang ada potensi yang hilang sekitar Rp200 juta lebih selama kami tutup dua hari ini pada Lebaran Ketupat," kata Abdul Halim, pengelola sekaligus menjabat Kepala Desa Sekapuk, Gresik, Jumat.
Menurut ia, penutupan Wisata Setigi itu untuk mendukung kebijakan pemerintah agar tidak muncul klaster baru penyebaran COVID-19 di tempat wisata.
"Dari pada timbul klaster baru, kami mendukung pemerintah yang mengimbau untuk menutup tempat wisata ini selama dua hari, meskipun dua hari kemarin adalah masa ‘panen’ bagi pengelola tempat wisata," katanya.
Ia mengatakan selama libur dua hari ini, seluruh karyawan Wisata Setigi melakukan kerja bakti pembersihan dan sterilisasi pada lokasi wisata tersebut.
"Kami mengerahkan seluruh karyawan untuk bersih-bersih. Selain itu, para karyawan ini juga memberikan sosialisasi kepada pengunjung yang terlanjur datang. Para pengunjung juga banyak yang kecewa, namun setelah diberi pengertian mereka maklum," katanya.
Halim menyebut pihaknya akan menyiapkan agrowisata baru yang dinamakan Kebun Wisata Pak Inggih, dengan menghadirkan kapal kargo di salah satu sudut lokasinya dan dinamakan ‘Bukan Kapal Nuh’ (BKN).
"Kami juga merencanakan penginapan yang dibangun di BKN ini sehingga akan lebih eksklusif. Selama ini banyak pengunjung Setigi yang kesulitan mendapat penginapan di sekitar sini. Kami mohon dukungannya," katanya.
Sementara itu, kerugian penutupan lokasi wisata pada Lebaran Ketupat juga terjadi di Edu Wisata Lontar Sewu Desa Hendrosari, Menganti.
Menanggapi hal itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mendukung upaya penutupan lokasi wisata untuk mencegah klaster baru COVID-19 dan akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Arief mengimbau agar pengelola tempat wisata tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Lakukan pembatasan terhadap pengunjung dan perhatikan jam operasional, jangan melewati batas waktu yang telah ditetapkan," katanya.