Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 411 petugas gabungan dari jajaran Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian dan TNI disiagakan di 17 titik perbatasan kota selama pemberlakukan larangan mudik Lebaran mulai 6- 17 Mei 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Selasa, mengatakan penyiagaan personel di 17 titik perbatasan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI.
"Kita ada penyekatan di 17 titik dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A kita, baik Purabaya maupun Tambak Osowilangun (TOW). Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat kita akan screening," kata Irvan.
Dalam penyekatan tersebut, Irvan menjelaskan bahwa screening akan dilakukan bagi kendaraan selain plat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Bahkan, screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.
"Bagi yang kedapatan melanggar juga akan diminta putar balik," ujarnya.
Sebagai diketahui, 17 titik lokasi penyekatan perbatasan Kota Surabaya tersebut, terdiri dari Terminal Benowo, TOW, Exit Tol Masjid Al Akbar, Depan PMK SIER, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang, dan Exit Tol Gunungsari-Gresik.
Kemudian, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Depan CITO Dishub Surabaya, Exit Tol SIMO Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), MERR Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menambahkan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi, pihaknya juga menyiapkan empat armada di empat titik di Kota Surabaya.
"Ada empat armada truk milik Satpol-PP di TOW, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," kata Febri.
Menurut Febri, penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, lanjut dia, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.
Febri menyebut, para penumpang travel gelap tersebut, akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp300 ribu perhari. "Biaya satu orang berapa, Rp300 ribu per hari selama lima hari," katanya.
Sebanyak 411 petugas gabungan disiagakan di 17 titik perbatasan Kota Surabaya
Selasa, 4 Mei 2021 20:24 WIB