Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tingkat SD dan SMP di Kota Mojokerto, Jawa Timur, dimulai pada 1 Maret 2021, kata Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, keputusan ini diambil karena angka keterpaparan COVID-19 di Kota Mojokerto menunjukkan penurunan.
"Kapasitas peserta didik maksimal 50 persen, penggunaan masker tiga lapis selama proses KBM berlangsung," ujarnya saat temu media di Kota Mojokerto.
Ning Ita yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto itu mengatakan saat ini bisa dilihat pada peta epidemiologi pada laman covid19.mojokertokota.go.id yang menyebut Kota Mojokerto telah berada di zona kuning dan sebagian di zona hijau.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan, yakni diterapkan secara terbatas dan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat."Cuci tangan dengan sabun dan air sebelum memasuki dan setelah keluar kelas, menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter, serta menerapkan etika batuk dan bersin," ujarnya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini mengatakan untuk siswa dengan kondisi yang kurang sehat, serta mengalami gejala batuk atau pilek, disarankan untuk sementara tidak mengikuti KBM tatap muka sampai kondisinya sehat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto akan memastikan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di satuan pendidikan sesuai dengan standar, seperti memastikan ketersediaan tempat cuci tangan yang memadai, jumlah ketersediaan masker tiga lapis untuk siswa dan tenaga pendidik, tersedianya thermo gun, dan memastikan ketersediaan sekat di masing-masing bangku yang akan digunakan oleh siswa," tuturnya.
Ia mengatakan seluruh siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka, harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali terlebih dahulu."Hal ini demi kepentingan psikologis dan kesiapan bersama," ujarnya.
Selain itu, kata dia, para tenaga pendidik juga sudah diusulkan untuk mendapatkan prioritas vaksin agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan aman dan nyaman."Kami berharap penerapan KBM tatap muka dengan protokol kesehatan ini dapat mendukung kegiatan pembelajaran dan meningkatkan semangat belajar siswa SD-SMP di Kota Mojokerto," katanya.
Pembelajaran tatap muka di Kota Mojokerto dilaksanakan sebagaimana SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 tahun 2020 Nomor : k.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi COVID-19.
SKB ini menyebutkan agar dinas pendidikan provinsi, kabupaten, maupun kota untuk menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka atau kelas klasikal secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.
Di Kota Mojokerto, pembelajaran tatap muka akan diikuti oleh 12.314 siswa SD dan 8.362 siswa SMP negeri dan swasta.
Dalam konferensi pers tersebut, Ning Ita didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amin Wachid, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Hatta Amrulloh, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Febri Emayanti, dan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Lucky Hariyanti Budiono.