Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, sebagaimana diutarakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya.
"Dalam ratas tadi arahan arahan Presiden agar penanganan COVID-19 dilakukan secara lebih efektif dan tentu bisa dilakukan dengan optimalisasi dari efektivitas dari pada PPKM. Arahan Presiden pendekatannya berbasis mikro atau ditingkat lokal," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers virtual seusai ratas.
Airlangga mengatakan yang dimaksud dengan pendekatan mikro adalah dilakukan mulai dari tingkat desa, kampung, RT/RW dan melibatkan satgas pusat sampai satgas terkecil.
"Tentu kegiatan yang dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penegakan hukum," jelas Airlangga.
Dia juga mengatakan pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas dan Satpol PP dalam operasi yustisi, dengan dibantu TNI dan Polri, dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk tracing.
Menurutnya, pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yustisi lingkup mikro ini dan akan melakukan evaluasi secara dinamis.
"Pemerintah akan berkonsentrasi pada 98 daerah yang melaksanakan PPKM," ujar Airlangga.
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#vaksincovid19
(*)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara JinggaEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.