Lembaga Independen Pemantau Pilkada Sidoarjo (LIPPS) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, supaya transparan dalam menangani pelanggaran pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020 di kabupaten setempat.
Ketua LIPPS Samsul Hadi di Sidoarjo, Jumat, mengatakan Bawaslu Sidoarjo harus transparan dan tegas tanpa ada tekanan dari pihak manapun dalam penanganan perkara pelanggaran pilkada di Sidoarjo
"Kami siap mendukung, mengamankan, dan mengawal jalannya Pilkada Sidoarjo 2020 dengan netralitas tinggi untuk menghasilkan pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas," ujarnya di Kantor Bawaslu Sidoarjo.
Menurut dia, banyak sekali informasi dan laporan dugaan pelanggaran yang masuk di Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dari awal mulai penetapan calon sampai sekarang yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon.
"LIPPS mendorong Bawaslu memiliki sistem informasi yang memadai bagi masyarakat sehingga Bawaslu tidak dinilai tertutup terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada. Bawaslu harus mempublikasikan setiap data pelanggaran pemilu, baik yang dihentikan, ditindaklanjuti dan diteruskan ke penegak hukum maupun yang masih dalam proses penanganan," ucapnya.
Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan dalam penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada Sidoarjo, bukan hanya tanggung jawab pihak penyelenggara saja, namun masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab.
"Selama ini LIPPS sudah pernah memberikan masukan kepada Bawaslu, di antaranya adanya kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa mempedulikan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan LIPPS juga menginginkan adanya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sidoarjo supaya dapat mencetak seorang pemimpin yang baik, sama seperti yang diharapkan masyarakat.
"Kami telah panggil perwakilan dari tiga pasangan peserta pilkada. Kami lakukan proses penanganannya," ujarnya.
Ketua LIPPS Samsul Hadi di Sidoarjo, Jumat, mengatakan Bawaslu Sidoarjo harus transparan dan tegas tanpa ada tekanan dari pihak manapun dalam penanganan perkara pelanggaran pilkada di Sidoarjo
"Kami siap mendukung, mengamankan, dan mengawal jalannya Pilkada Sidoarjo 2020 dengan netralitas tinggi untuk menghasilkan pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas," ujarnya di Kantor Bawaslu Sidoarjo.
Menurut dia, banyak sekali informasi dan laporan dugaan pelanggaran yang masuk di Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dari awal mulai penetapan calon sampai sekarang yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon.
"LIPPS mendorong Bawaslu memiliki sistem informasi yang memadai bagi masyarakat sehingga Bawaslu tidak dinilai tertutup terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada. Bawaslu harus mempublikasikan setiap data pelanggaran pemilu, baik yang dihentikan, ditindaklanjuti dan diteruskan ke penegak hukum maupun yang masih dalam proses penanganan," ucapnya.
Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan dalam penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada Sidoarjo, bukan hanya tanggung jawab pihak penyelenggara saja, namun masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab.
"Selama ini LIPPS sudah pernah memberikan masukan kepada Bawaslu, di antaranya adanya kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa mempedulikan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan LIPPS juga menginginkan adanya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sidoarjo supaya dapat mencetak seorang pemimpin yang baik, sama seperti yang diharapkan masyarakat.
"Kami telah panggil perwakilan dari tiga pasangan peserta pilkada. Kami lakukan proses penanganannya," ujarnya.