Surabaya (ANTARA) - Sejumlah korban investasi bodong berkedok trading forex yang melibatkan pialang dari Guardian Capital Group (GCG) Asia mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Arif, yang bertindak sebagai perwakilan korban, mengaku ditipu dari aktivitas investasi multilevel marketing (MLM) itu.
"Kedatangan kami untuk menanyakan perkembangan penyelidikan perkara ini. Kami sudah melapor ke Polrestabes Surabaya sekitar empat bulan yang lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kabar dari penyidik," katanya kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Rabu.
Jumlah korban investasi bodong ini se-Indonesia diperkirakan mencapai 34.000 orang dengan total kerugian senilai Rp1,8 triliun.
Para korban telah melapor ke berbagai kepolisian di wilayah tempat tinggalnya masing-masing, mulai dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Jawa Timur (Jatim).
"Di Polrestabes Surabaya, kami melaporkan salah satu leader atau pemegang investasi di wilayah Surabaya yang bernama Robby," ujar Arif, yang mengaku dirugikan sebesar Rp300 juta dari investasi ini.
Dia menandaskan sebenarnya top leader investasi di wilayah Surabaya adalah David Hendrawan namun sudah banyak korban lain yang melaporkannya ke kepolisian, termasuk di Polda Jatim.
Irwanto, salah satu korban lainnya, menceritakan awal mula dirinya berminat dengan investasi GCG Asia karena dijanjikan profit sebesar 5 sampai 25 persen.
"Tapi sampai sekarang saya tidak dapat keuntungan apa-apa," ujarnya, yang mengaku dirugikan sebesar Rp100 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran tidak menjawab saat dikonfirmasi perkembangan penyelidikan pascamenerima laporan perkara ini dari para korban.
Sementara di Polda Jatim, perkara yang sama telah ditindaklanjuti setelah dilaporkan oleh sejumlah korban di penghujung tahun 2019.
Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka leader investasi GCG Asia yang saat ini sudah dalam tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Para korban di Surabaya mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam menangani perkara ini meskipun penahanan dua orang leader yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai sekarang masih ditangguhkan.