Sidoarjo (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah yang dilaporkan oleh lembaga independen pemantau pemilu Sidoarjo terhadap salah satu pasangan calon.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Divisi Penanganan Pelanggaran Agung Nugraha di Sidoarjo, Selasa, mengatakan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Termasuk laporan dari lembaga independen pemantau pemilu Kabupaten Sidoarjo ini akan kami tindaklanjuti," katanya usai menerima laporan di kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengemukakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dengan pelanggaran salah satu calon yang dimaksud.
"Masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan. Kami juga akan memanggil pasangan calon yang diduga melakukan pelanggaran tersebut dalam pekan ini," katanya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan calon tersebut kemudian akan diplenokan bersama dengan Gakkumdu untuk menentukan pelanggaran apa yang sudah dilakukan.
"Kalau dari laporan yang masuk jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah protokol kesehatan. Namun kami masih belum tahu pastinya," ucapnya.
Ia mengaku, saat ini memang masih belum ada pelanggaran yang cukup signifikan dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo ini.
"Kalau laporan yang masuk ada, salah satunya tentang daftar pemilih tetap ganda dan juga tentang orang meninggal yang masih memiliki hak pilih. Ini yang sudah kami laporkan kepada rekan-rekan KPU untuk diperbarui," ucapnya.
Sebelumnya, Khamim Putra Ghofur selaku sekretaris lembaga independen pemantau pemilu Sidoarjo melaporkan salah satu pasangan calon yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Dalam video yang beredar pasangan calon itu tidak mengindahkan protokol kesehatan dan berjoget bersama serta berkerumun banyak orang. Termasuk di dalamnya juga melibatkan anak kecil dalam pelaksanaan kampanye seperti dalam video yang sudah viral tersebut," ujarnya.
Di Sidoarjo terdapat tiga pasangan peserta pemilihan kepala daerah, yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi, dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.