Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengakui hingga saat ini belum menerima hasil swab test COVID-19 dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya dari RSUD dr. Soetomo Surabaya.
"Hingga hari ini, kami belum menerima hasil swab secara tertulis. Tapi pihak rumah sakit sudah menyampaikan kepada paslon masing-masing," kata anggota KPU Surabaya Soeprayitno kepada wartawan saat memantau pelaksanaan tes psikologi paslon pilkada di RSUD Seotomo, Surabaya, Selasa.
Namun, lanjut dia, yang perlu diketahui bersama, apapun hasil swab test merupakan informasi yang dikecualikan.
Meski demikian, Soeprayitno mengatakan hasil swab test tidak menjadi bagian dari syarat yang bisa menggugurkan pencalonan.
Ia mencontohkan kalau paslon yang mendaftar hasilnya negatif, maka KPU membolehkan datang untuk tes kesehatan lanjutan. Apabila ada yang positif, maka protokol kesehatan dijalankan yakni disarankan untuk isolasi dulu.
Selain swab test, lanjut dia, dua paslon juga harus mengikuti tes pemeriksaan jiwa dan psikologis yang dilaksanakan pada Selasa (8/9) serta pemeriksaan jasmani pada Rabu (9/9).
Mengingat tes pemeriksaan jiwa dan psikologis serta pemeriksaan jasmani di Graha Amerta RSUD Soetomo diikuti juga dari calon kepala daerah dari kabupaten/kota lainnya, lanjut dia, maka akan dibagai ke dalam dua kelompok A dan B.
Untuk Surabaya, Mojokerto dan Lamongan masuk kelompok B, sedangkan untuk Sidoarjo, Gresik dan Tuban masuk kelompok A. (*)
KPU Surabaya akui belum terima hasil swab test paslon pilkada
Selasa, 8 September 2020 15:34 WIB
Hingga hari ini, kami belum menerima hasil swab secara tertulis. Tapi pihak rumah sakit sudah menyampaikan kepada paslon masing-masing