Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis, memanggil seniman Taufik Hidayat atau Taufik Monyong terkait videonya di media sosial yang menyebut virus corona merupakan konspirasi dan menantang menghirup mulut pasien positif COVID-19.
"Yang bersangkutan dipanggil karena sejumlah ucapannya di media sosial yang membuat kegaduhan di masyarakat hingga menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok berdasarkan SARA," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno memaparkan ada dua pernyataan Taufik Monyong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena kontennya tidak benar.
"Konten yang menyatakan corona atau COVID-19 sudah hilang di Jatim. Ini kan menjadi dualisme (karena COVID-19 masih ada) dan kontennya tidak benar," kata Truno.
Selain itu, dalam pernyataannya, Taufik Monyong juga menyebut adanya konspirasi dalam COVID-19. Menurut Truno, hal ini perlu dilakukan penyelidikan mendalam.
"Terkait bahasan COVID-19 itu tidak ada dan ada kalimat konspirasi ini yang sedang didalami," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Truno mengatakan pihaknya berkomitmen untuk selalu objektif dan profesional dalam mendalami kasus Taufik Monyong ini.
"Penyidik akan melakukan langkah secara objektif dan profesional melalui ahli. Apa yang disampaikan menjadi pegangan kita. Kita tak ingin melakukan proses perdebatan tapi kita menguji ahli. Ini langkah terakhir sebagai amanah UU Polri melakukan penegakan hukum," katanya.
Dalam kasus Taufik Monyong ini, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA.
Jika terbukti melanggar, Taufik Monyong bisa terancam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.
Sementara itu, Taufik Monyong menjelaskan alasannya melakukan hal ini. Dia mengaku sengaja mengutarakan hal ini pada 6 Juni, tepatnya saat hari lahir Presiden Pertama RI Soekarno dan ingin membawa masyarakat kembali kepada Pancasila.
Selain itu, Taufik Monyong menilai adanya virus corona ini semakin mengikis nilai persatuan bangsa, salah satunya dengan penutupan sejumlah gang-gang di Surabaya.
"Akibatnya tidak seperti sila ke-3 terjadi perpecahan antara masyarakat sehingga persatuan masyarakat Indonesia tidak ada. Saya gambarkan gang kampung ditutup, akses untuk kami menuju sana ditutup," kata Taufik Monyong.
Dia menyebut, pengemudi ojek daring tidak bisa masuk ke gang Kaliasin dan harus membayar stiker Rp3.000. Jika harus melewati 20 gang, pengemudi ojek daring harus menghabiskan Rp60.000.
Tak hanya itu, Taufik Monyong menyebut ada tetangganya yang harus menjalani isolasi diri meskipun belum pasti terkena COVID-19. Hal ini membuat satu kampung turut terisolasi
"Akhirnya di situlah muncul fitnah-fitnah. Orang yang belum pasti, dipastikan karena corona membuat orang terisolasi kampung dan warganya," katanya.
Taufik Monyong tidak menginginkan hal ini terus terjadi di Surabaya dan mengaku tujuannya membuat video itu kini telah tercapai, yakni tidak diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berganti ke tatatan normal baru.
"Sudah tidak ada PSBB sebenarnya tujuan saya. PSBB sudah tidak ada dan itu sesuai dengan perintah Presiden untuk mendukung normal baru," katanya.