Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang mempertimbangkan ulang rencana pengajuan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Malang tengah memantau perkembangan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 di wilayah tersebut, dengan lebih mengutamakan upaya pembatasan fisik atau physical distancing.
"Nanti akan menunggu perkembangan di daerah, jika physical distancing itu efektif (menekan penyebaran COVID-19), maka kita tidak akan PSBB," kata Sanusi, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.
Baca juga: Tiga kepala daerah Malang Raya sepakat ajukan PSBB
Sanusi menjelaskan, alasan utama pertimbangan ulang rencana pengajuan PSBB tersebut, salah satunya terkait dampak sosial dan ekonomi yang akan timbul di wilayah Kabupaten Malang, jika pembatasan sosial berskala besar itu dilakukan.
Menurut Sanusi, pertimbangan ulang tersebut perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang, meskipun sebelumnya pada saat rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), tiga kepala daerah di Malang Raya telah sepakat mengajukan PSBB.
"Jadi Kabupaten Malang, walaupun sudah sepakat tiga kepala daerah mengajukan PSBB, untuk Kabupaten Malang, saya sangat berhati-hati, karena penduduk saya sangat kompleks," ujar Sanusi.
Baca juga: Pemkab Malang matangkan data pendukung pengajuan PSBB
Sebagai catatan, pertimbangan ulang terkait rencana penerapan skema PSBB oleh Pemerintah Kabupaten Malang bukan yang pertama kali. Pada awal April 2020, tiga kepala daerah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah bertemu untuk membahas pengajuan PSBB.
Saat itu, hanya Kota Malang yang memutuskan untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur. Namun, permintaan Kota Malang untuk PSBB, belum disetujui karena sebaiknya dilakukan dalam kesatuan wilayah Malang Raya.
Baca juga: Ini tiga syarat PSBB di Malang Raya bisa sukses dan efektif
Kemudian, pada 28 April 2020, tiga kepala daerah tersebut kembali melakukan pertemuan, bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, tiga kepala daerah menyatakan setuju untuk mengajukan PSBB.
"Nanti akan dilihat perkembangannya. Jika ini terkendali, Kabupaten Malang dipastikan tidak PSBB," kata Sanusi.
Baca juga: Pemprov Jatim komunikasi intensif dengan kepala daerah Malang Raya terkait PSBB
Di wilayah Kabupaten Malang, hingga saat ini ada 41 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah kasus tersebut, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat 12 pasien sembuh, delapan orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Sanusi menambahkan, saat ini pihaknya berupaya untuk menekan penyebaran COVID-19 itu melalui optimalisasi pembatasan fisik, dan menyiapkan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien yang terjangkit COVID-19.
Selain itu, lanjut Sanusi, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyiapkan bantuan bagi 520 ribu keluarga yang secara ekonomi terdampak pandemi COVID-19. Total pendanaan yang disiapkan untuk penyaluran bantuan itu mencapai Rp104 miliar.
"Jika kita bisa menyelamatkan masyarakat yang positif COVID-19, tidak perlu (PSBB). Makanya dari sisi penanganan medis akan kita tingkatkan," tutup Sanusi.
Pemkab Malang pertimbangkan ulang pengajuan PSBB
Rabu, 6 Mei 2020 19:11 WIB
Nanti akan dilihat perkembangannya. Jika ini terkendali, Kabupaten Malang dipastikan tidak PSBB