Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengemukakan jumlah warga di daerahnya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) hingga Kamis, 26 Maret 2020, bertambah menjadi 114 orang, dari sehari sebelumnya terdata 97 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) tetap tiga orang.
"Kenaikan (bertambahnya) ODP ini dikarenakan hasil pelacakan Dinas Kesehatan yang mengejar secara aktif dan bukannya menunggu. Jadi disisir secara aktif dan ini sangat luar biasa," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Karena keaktifan Dinas Kesehatan untuk melacak dari daerah yang terinfeksi dan kemudian orang yang positif, lanjut bupati, semua dilacak dan hingga ditemukan jumlah ODP bertambah sebanyak 17 orang.
Terkait adanya seorang warga Situbondo yang dirawat di RSU dr Koesnadi Bondowoso dengan dugaan COVID-19, Bupati Dadang mengaku belum bisa memastikan, karena alat yang digunakan Indonesia itu hasilnya belum kongkret, maka positif yang di Bondowoso itu masih memerlukan tahapan lanjutan.
"Jadi, belum tentu awal itu positif tetap menjadi positif. Yang diterima Pemkab Situbondo kondisinya masih PDP dan belum terinfeksi," katanya.
Seharusnya, kata Bupati Dadang, yang berhak menyatakan orang itu positif tertular virus corona dan tidak adalah pemerintah pusat melalui Gubernur Jatim yang mengumumkan.
"Jadi, kabupaten tidak boleh mengumumkan orang ini positif, kita tunggu hasilnya dari pemerintah pusat yang mendelegasikan ke gubernur," ucapnya.