Surabaya (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur memprediksi kinerja ekonomi setempat dalam jangka pendek masih terjaga dengan tingkat Inflasi kisaran target 2020 (3+1 persen), di tengah penyebaran COVID-19.
"Kami memperkirakan kinerja ekonomi Jatim dalam jangka pendek ini masih terjaga, dan kami berkomitmen memastikan terjaganya stabilitas harga, sistem keuangan daerah, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah di Surabaya, Selasa.
Difi, dalam keterangan persnya juga akan memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat, dengan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Instansi terkait.
Sementara itu terkait tugas dan layanan publik, BI Provinsi Jawa Timur akan tetap berjalan normal, baik BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), maupun layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).
Namun, dengan melakukan penyesuaian jadwal, seperti kliring pengembalian oleh Perbankan dari semula pukul 10.00 - 11.30 WIB menjadi pukul 09.00 - 10.30 WIB, kemudian kliring penyerahan oleh Perbankan dari semula pukul 13.30 - 15.30 WIB menjadi pukul 12.00 - 14.00 WIB.
"Bank Indonesia juga senantiasa menjaga ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup. Namun, dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah penyebaran COVID-19, kami mengimbau masyarakat lebih memanfaatkan dan mengutamakan transaksi keuangan secara daring atau non tunai," katanya.
BI Provinsi Jawa Timur, kata dia, mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19.
"Kami juga telah menerapkan dan terus memperkuat langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja), baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI, menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing), serta meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja," katanya.
BI Provinsi Jawa Timur, kata dia, juga akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas ekonomi di Jawa Timur.
"Kami telah mempersiapkan Business Continuity Plan (BCP) untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran agar tetap berfungsi apabila penyebaran wabah COVID-19 mengganggu aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran," katanya.
Selanjutnya, tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan, jadwal operasional dan layanan publik. (*)