Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota sedang menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan muda bernama Tribuana Tungga Dewi (20) yang tengah hamil saat ditemukan tidak bernyawa.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kematian perempuan yang tinggal di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan, dengan indikasi apakah yang bersangkutan ini bunuh diri. Karena di tempat kejadian tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi kita menemukan ada janin berusia enam bulan," kata Leonardus di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya merasa kesulitan akibat keluarga korban tidak mengizinkan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
Untuk itu, lanjut Leo, pihaknya akan meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa jika ditemukan tindak pidana dalam kematian korban, maka pihak kepolisian akan membongkar makam korban untuk melakukan autopsi.
"Saat ini kami menunggu ibu korban dari Medan, dan jika menyatakan tidak ingin diautopsi, maka kami akan buatkan surat pernyataan," kata Leo.
Sementara untuk pihak kepolisian, saat ini masih menunggu hasil visum korban yang dilakukan oleh tim dokter. Namun, berdasarkan laporan sementara yang diterima, korban telah meninggal lebih dari satu hari.
Pada Selasa, 28 Januari 2020, kurang lebih pukul 13.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh salah seorang keluarga di kediamannya yang berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Saat ini jenazah korban masih berada di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, untuk menunggu kedatangan pihak keluarga.
Polisi selidiki kematian seorang perempuan hamil di Malang
Rabu, 29 Januari 2020 18:36 WIB