Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdussalam Sohib mengingatkan pentingnya rekomendasi "multaqo ulama" untuk mencegah munculnya tindakan yang dapat mencederai perpolitikan di Indonesia.
"Rekomendasi itu sangat penting agar bangsa ini tetap damai, khususnya pascapemilu 2019," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, beberapa bentuk yang mengarah pada ternodanya proses politik di Indonesia salah satunya adalah mobilisasi massa sebagai bentuk upaya delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu, bahkan dikategorikan sebagai premanisme politik.
"Mobilisasi massa atau 'people power' itu premasnisme politik," ucap pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, Denanyar Jombang tersebut.
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa 'multaqo ulama' tercetus sejumlah rekomendasi, yakni menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama terkemuka bahwa bentuk bangunan yang sejalan dengan Islam di bumi Indonesia adalah NKRI, serta bentuk negara sesuai dengan Islam yang "Rahmatan Lil'alamin" dan Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa.
Multaqo ulama juga mengajak seluruh umat Islam menghindari fitnah dan perpecahan serta saling memaafkan melalui rekonsiliasi, kemudian mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, sekaligus mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain.
Rekomendasi lainnya yaitu mengajak seluruh umat Islam untuk menghindari dan menangkal aksi provokasi dan kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, mengajak umat Islam senantiasa mentaati peraturan dan perundangan berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai 'pengjewantahan' konstruktif dengan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah.
Selain itu, umat Islam diajak tidak terpancing melakukan aksi inkonstitusional, baik langsung ataupun tidak langsung karena itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Sementara itu, Kiai Salam, sapaan akrabnya ,rekomendasi tersebut juga bisa disampaikan kepada aparat keamanan dan penegak hukum agar bertindak tegas tanpa ragu dengan segala tindakan yang mengancam konstitusi.
"Mayoritas masyarakat resah dengan isu-isu seperti itu. Dan masyarakat jangan terpengaruh maupun terpancing," katanya. (*)