Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengatakan total pengaduan terkait investasi di wilayah setempat selama tahun 2018 mencapai 2.528 nasabah, seperti penertiban usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar dan berizin.
"Pengaduan ke OJK ini menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jawa Timur dan OJK berusaha menjalankan fungsi perlindungan konsumen melalui penanganan pengaduan," kata Heru di Surabaya, Kamis.
Heru dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Jawa Timur mengatakan, total pengaduan ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 sebanyak 2.058 nasabah.
Ke depan, kata Heru, OJK akan terus meningkatkan dan melakukan optimalisasi Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jawa Timur untuk merespon maraknya penawaran investasi ilegal di berbagai daerah yang terbukti merugikan masyarakat.
"Salah satu yang kami lakukan adalah dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai media, baik on air maupun off air," kata Heru, menjelaskan.
Heru menambahkan, industri jasa keuangan di Jawa Timur selama tahun 2018 menunjukan kinerja positif, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Total aset 415 bank yang beroperasi di Jawa Timur meningkat sebesar 7,9 persen, sementara dana yang dihimpun meningkat 8,5 persen dan penyaluran kredit meningkat 10,4 persen.
Selain itu, pasar modal Jawa Timur juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham sebesar 37,4 persen dan peningkatan investor reksadana sebesar 73,5 persen.
"Kinerja yang baik juga ditunjukkan industri keuangan nonbank di Jawa Timur, dengan pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 33,7 persen dan 23,1 persen, serta pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan sebesar 8,8 persen," jelasnya.
Heru juga menjelaskan, OJK Regional 4 Jawa Timur telah melakukan upaya masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui fungsi edukasi dan perlindungan konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Edukasi kami lakukan kepada masyarakat dan dilaksanakan melalui sebanyak 214 kegiatan sosialisasi serta penerbitan Buku Pintar Keuangan Syariah yang disusun bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur," katanya.
Terkait dengan UMKM, Heru mencatat juga adanya peningkatan pemberdayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp20,4 triliun atau tumbuh 24,6 persen.
Ia berharap, industri jasa keuangan di Jawa Timur akan tetap tumbuh positif selama selama tahun 2019 dan diiringi pula pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.(*)
OJK: Pengaduan Investasi di Jatim Capai 2.528 Nasabah
Kamis, 31 Januari 2019 19:11 WIB
Pengaduan ke OJK ini menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jawa Timur