Situbondo (Antaranews Jatim) - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, melumpuhkan seorang buronan pelaku jambret karena berusaha melarikan diri saat dilakukan olah tempat kejadian perkara.
"Anggota kami menembak pelaku kejahatan yang namanya masuk daftar pencarian orang alias DPO karena yang bersangkutan berusaha kabur saat dilakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur kepada wartawan di Situbondo, Senin.
Tersangka Sugeng Alfarisi (20) asal Dusun Kauman, Desa/ Kecamatan Besuki ditembak kaki kirinya karena berusaha melarikan diri itu, lanjut dia, terlibat sejumlah aksi penjambretan di Kecamatan Besuki, dan aksi kejahatan terakhir, Sugeng menjambret dompet milik Lisyati seorang ibu rumah tangga asal Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh.
Tersangka ini menjambret dompet milik Lisyati saat korbannya sedang membeli nasi di warung di Kecamatan Besuki dan pelaku menarik paksa dompet korban yang berisi HP serta uang sebesar sekitar Rp3.000.000.
"Saat beraksi, tersangka Sugeng tidak sendirian melainkan bersama rekannya bernama Yanto yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dulu, namun setelah mendengar Yanto ditangkap, tersangka Sugeng melarikan diri ke luar kota dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di depan kantor Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (11/1) malam," paparnya.
Dari hasil pengembangan, menurut AKP Masykur, tersangka terlibat aksi kejahatan di empat TKP, masing-masing tiga TKP di Kecamatan Besuki dan satu TKP di Kecamatan Sumbermalang.
"Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa HP hasil aksi kejahatan tersangka serta uang sebesar Rp3.000.000 dan sepeda motor pelaku yang digunakan melancarkan aksi kejahatannya," tuturnya. (*)
Polres Situbondo Lumpuhkan Buronan
Senin, 14 Januari 2019 11:24 WIB