Surabaya (Antaranews Jatim) - Ahli waris Tali selaku anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Jaya Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang meninggal dunia karena sakit mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp24 Juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, Aji Sasongko menyerahkan santunan tersebut kepada istri almarhum yakni Enik, di Balai Desa Kalisat yang disaksikan oleh Asisten Perhutani (Asper) Prajekan KPH Bondowoso, Moh. Jiman dan Perangkat Desa setempat.
"Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan bagi anggota-anggota LMDH, karena LMDH merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah sehingga bisa mengikuti program tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Surabaya, Kamis.
Usai penyerahan santunan, Aji Sasongko mengatakan, iuran perbulannya untuk kepesertaan sangat terjangkau mulai dari Rp10 ribu sampai dengan Rp16.800.
"Kami berharap agar seluruh anggota LMDH diwilayah Perhutani KPH Bondowoso dapat mengikuti program tersebut. Saat ini yang sudah bergabung ada sebanyak 1.100 orang dari jumlah anggota LMDH sebanyak 3.500 orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Bondowoso Moh Jiman ditempat yang sama menerangkan LMDH yang menjadi mitranya tersebut sebenarnya baru satu bulan mengikuti Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dimana almarhum baru satu bulan membayar iurannya.
"Kedepan saya akan mendorong anggota LMDH diwilayah BKPH Prajekan untuk bergabung dengan program BPJS tersebut baik mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Hari Tua (JHT)," katanya.(*)
Santunan Kematian, Diterima Ahli Waris LMDH Bondowoso
Kamis, 20 Desember 2018 17:55 WIB
Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan bagi anggota-anggota LMDH, karena LMDH merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah sehingga bisa mengikuti program tersebut