"Kami tidak mengidentifikasi apakah aset tersebut berupa bangunan atau apa. Yang terbaca di kami hanya dalam bentuk (aset) tanahnya," kata Eko menjelaskan.
Tulungagung (Antaranews Jatim) - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur guna memeriksa aset berupa tanah dan bangunan milik  Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo yang tersebar di daerah tersebut.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari, Selasa mengkonfirmasi, kedatangan sejumlah penyidik KPK untuk mencocokkan data aset milik SyahriMulyo  dari Badan Pertanahan pusat.

"Kemarin (Senin, 27/8) tim KPK datang ke sini untuk memeriksa data aset Pak Syahri yang ada di kami (Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung)," kata Eko Jauhari di Tulungagung.

Dijelaskan, total ada 21 aset Syahri dan keluarganya yang tercatat di Badan Pertanahan Tulungagung.

Namun dari jumlah itu hanya 13 aset yang ditengarai dibeli/diperoleh Syahri sejak ia mulai menjabat sebagai Bupati Tulungagung pada 2013 hingga 2018.

"Kami tidak mengidentifikasi apakah aset tersebut berupa bangunan atau apa. Yang terbaca di kami hanya dalam bentuk (aset) tanahnya," kata Eko menjelaskan.

Setelah memeriksa berkas dalam bentuk duplikat asli sertifikat tanahilik Syahri dan keluarga di Kantor Pertanahan, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan lapangan.

Proses verifikasi itu menurut Eko ditujukan untuk memastikan aset Syahri dan keluarga terkonfirmasi sesuai fakta lapangan.

Sebab dari 13 aset yang dicurigai KPK, kata Eko, ada lima aset di antaranya belum ada data titik ordinat sesuai pemetaan GPS (global positioning system), seperti aset aset lainnya.

"Untuk aset yang belum ada titik ordinat ini KPK dibantu petugas kami melakukan pengukuran ulang dan membuat pemetaan menggunakan perangkat GPS. Itu mungkin supaya saat pendataan barang bukti dan nantinya dilakukan penyitaan aset tidak terjadi kekeliruan," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026