Magetan (Antaranews Jatim) - Rumah milik Budi Santoso (53) warga RT 05/RW 02, Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terbakar, Senin (6/8) malam.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra di Magetan, Selasa, menuturkan kebakaran awalnya diketahui oleh pemilik rumah saat dia menonton siaran televisi.

"Pada saat pemilik rumah melihat televisi dengan anaknya, mengetahui di dalam kamar terdapat api yang sudah membakar kasur," kata Fery.

Melihat kasur terbakar, lanjut Fery, Budi Santoso berusaha memadamkan api.

"Karena tidak mampu memadamkan api, pemilik rumah berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan berteriak-teriak minta pertolongan warga sekitar," ujarnya.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan dengan lima unit truk damkar didukung satu tangki dari BPBD Magetan segera meluncur ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

"Petugas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Polsek dan Koramil Magetan, potensi relawan serta warga sekitar melakukan pemadaman korban api," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. (*)

Pewarta: Siswowidodo
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026