Penghargaan ini sangat kami syukuri dan terima kasih karena semua hasil kerja keras bersamaSurabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik tingkat provinsi 2018 kategori pencapaian dan perencanaan terbaik yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Penghargaan ini sangat kami syukuri dan terima kasih karena semua hasil kerja keras bersama," ujar Gubernur Jatim Soekarwo menerima penghargaan di sela pembukaan Musrenbang 2018 yang digelar di Jakarta, Senin.
Pada siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, PPD merupakan penghargaan tertinggi untuk pemerintah daerah yang berhasil menyusun perencanaan, dan melakukan pencapaian pembangunan dengan baik, serta melahirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam perencanaan pembangunan.
Penghargaan serupa juga pernah diraih Pemprov Jatin pada 2014 dan 2015 saat penghargaannya bernama Anugerah Pangripta Nusantara Utama.
Menurut dia, keberhasilan ini karena solidnya sinergi dan sinkronisasi di tingkat provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat terbawah.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa terdapat lima indikator dalam penilaian penghargaan ini, yaitu teknokrasi, proses pengambilan keputusan, aspirasi, keterlibatan produk legislatif dalam materi, dan inovasi.
"Khusus teknokrasi adalah bagaimana birokrasi memanfaatkan teknologi, dengan standart ditentukan oleh Bappenas," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Berbagai layanan publik yang didasarkan pada pemanfaatan teknologi, kata dia, telah dilakukan Pemprov Jatim untuk mempermudah masyarakat dan menghindarkan bertemunya fisik dengan petugas sehingga memininalisasi dari berbagai potensi negatif, seperti pungutan liar, suap dan lainnya.
"Berbagai inovasi juga telah dilakukan, antara lain setiap OPD melakukan presentasi perencanaan di depan Gubernur untuk dicocokkan dengan desain yang sudah disusun," katanya. (*)
Pewarta: Fiqih ArfaniEditor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.