Pamekasan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur menemukan sebanyak 24.304 calon pemilih di wilayah itu tidak memiliki KTP elektronik untuk keperluan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 Juni 2018.
"Temuan adanya calon pemilih yang tidak mengantongi KTP elektronik ini setelah kami melakukan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujar Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan Moh Subhan di Pamekasan, Selasa.
Kendatipun demikian, sambung dia, warga Kabupaten Pamekasan yang tidak memiliki KTP elektronik tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 Juni 2018.
Menurut dia, masyarakat yang tidak mengantongi KTP elektronik tersebut merupakan warga Pamekasan yang masuk kategori calon pemilih baru.
"Ada juga calon pemilih lama, akan tetapi tinggal di perantauan, dan saat pembuatan KTP elektronik yang bersangkutan tidak ada di sini," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, berdasarkan hasil coklit petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Kabupaten Pamekasan, tercatat sebanyak 762.630 orang sudah dilakukan coklit.
Dari jumlah itu sebanyak 516.113 orang dinyatakan cocok dengan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas, dan sebanyak 119.054 orang mengalami perubahan data.
Sementara pemilih baru tercatat sebanyak 54.792 orang dan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 72.671 orang.
"Sedangkan jumlah pemilih non KTP elektronik sebanyak 24.304 orang," katanya, menjelaskan.
Di Kabupaten Pamekasan terdapat dua pasangan calon bupati-cawabup yang akan bersaing memperebutkan dukungan massa pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.
Kedua pasangan calon itu masing-masing Barut Tamam - Raja`e (Berbaur) dengan nomor urut 1, dan Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2.
Pasangan Calon "Berbaur" diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Sedangkan pasangan Kholifah diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat. (*)
KPU Pamekasan: 24.304 Pemilih Tak Ber-KTP Elektronik
Selasa, 13 Maret 2018 22:36 WIB