59 perusahaan bongkar muat yang tergabung di DPW APBMI Jawa Timur yang saya pimpin ini semuanya punya pekerjaan, bukan perusahaan yang tidak punya pekerjaanSurabaya (Antaranews Jatim) - Kody Lamahayu Fredy menegaskan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Timur cuma ada satu, yaitu yang dipimpin oleh dirinya, berdasarkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Semarang pada 2013.
"DPW APBMI Jawa Timur yang saya pimpin memiliki legalitas di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat APBMI. Saya sendiri juga pengurus di Dewan Pimpinan Pusat APBMI," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dia mengatakan DPW APBMI Jawa Timur yang dipimpinnya saat ini memiliki anggota sebanyak 59 perusahaan bongkar muat.
"59 perusahaan bongkar muat yang tergabung di DPW APBMI Jawa Timur yang saya pimpin ini semuanya punya pekerjaan, bukan perusahaan yang tidak punya pekerjaan," ucapnya.
Kody mengakui ada pihak lain yang mengatasnamakan DPW APBMI Jawa Timur yang dipimpin oleh Supriyanto. Terhadap DPW APBMI Jawa Timur pimpinan Supriyanto, Kody menyatakan telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Sejak DPW APBMI Jawa Timur tandingan ini berdiri, kami langsung menggugatnya ke PTUN. Dua kali gugatan, kami dinyatakan menang oleh PTUN," ujar pengusaha yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Khusus Tanjung Perak Surabaya itu.
Hari ini, DPW APBMI Jawa Timur pimpinan Supriyanto menggelar musyawarah wilayah di Hotel Garden Palace Surabaya.
Menanggapi itu, Kody menyatakan bahwa organisasi bongkar muat pimpinan Supriyanto terdaftar bernama Perhimpunan Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (PPBMI).
"Saya sudah cek di kepolisian, baik di Polsek maupun Polrestabes Surabaya. Izin keramaian musyawarah wilayah yang berlangsung di Hotel Garden Palace Surabaya hari ini didaftarkan menggunakan nama organisasi PPBMI, bukan APBMI," katanya. (*)
Pewarta: Hanif NashrullahEditor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.