Lumajang (Antaranews Jatim) - Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah pada hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu.
"Hari ini ada dua pasangan yang mendaftar ke KPU Lumajang pada sore dan malam hari, sedangkan satu pasangan mendaftar pada hari pertama, sehingga totalnya ada tiga pasangan yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Lumajang," kata Komisioner KPU Lumajang M. Ridho Mujib di Lumajang.
Menurutnya bakal calon bupati As`at yang juga petahana Bupati Lumajang berpasangan dengan Thoriq mendaftar ke Kantor KPU Lumajang dengan diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura pada pukul 18.00 WIB.
PDI Perjuangan mendapatkan 10 kursi di DPRD Lumajang, PAN mendapatkan tiga kursi, dan Hanura mendapatkan dua kursi, sehingga totalnya 15 kursi, sedangkan untuk mengusung bakal calon kepala daerah di Lumajang minimal diusung sebanyak 10 kursi.
Pendaftar terakhir yakni Rofik Abidin-Nurul Huda yang mendapat dukungan dari lima partai politik yakni Partai Golkar (lima kursi), Partai Persatuan Pembangunan (dua kursi), Partai Demokrat (enam kursi), Partai Nasdem (lima kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera (tiga kursi).
"Secara administrasi, berkas pendaftaran pasangan As`at-Thoriq dan Rofik Abidin-Nurul Huda secara umum dinilai lengkap dan memenuhi syarat, sehingga mereka mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU Kabupaten Lumajang," tuturnya.
Ia mengatakan beberapa calon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Lumajang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD Jawa Timur, sehingga saat mereka mendaftar harus menyertakan surat pengunduran diri dari instansinya.
"Surat pernyataan kesediaan untuk mengundurkan diri itu diserahkan pada masa pendaftaran dan surat keputusan (SK) pemberhentian dari pimpinan instansi selambat-lambatnya diserahkan ke KPU yakni 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon," katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2018, KPU Kabupaten Lumajang akan menetapkan pasangan calon yang resmi ikut pilkada pada 12 Februari 2018, kemudian keesokan harinya pada 13 Februari 2018 dijadwalkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon kepala daerah.*