Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi tahapan kesehatan yang wajib diikuti para kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Tujuannya untuk menjelaskan agar saat tes kesehatan para calon tidak ada kekeliruan," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito di sela sosialisasi di hadapan pengurus partai politik di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, sosialisasi soal kesehatan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim melalui partai politik merupakan hal penting karena menjadi salah satu sahnya persyaratan untuk bertarung di Pilkada 2018.
KPU Jatim, kata dia, sudah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo dan Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur untuk pelaksanaan tahapan tes kesehatan.
"Salah satu yang mutlak dan wajib adalah para kandidat harus bebas dari narkoba," ucap mantan ketua KPU Kota Surabaya tersebut.
Sementara itu, komisioner KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan lokasi sementara pemeriksaan kesehatan Pilkada serentak di Jatim, rinciannya di RSUD dr Soetomo untuk kandidat bertarung di Pilkada Jatim, Pilkada Kota Madiun, Pilkada Kabupaten Madiun, Pilkada Magetan, Pilkada Tulungagung, Pilkada Bojonegoro, Pilkada Kota Kediri dan Pilkada Kota Mojokerto.
Kemudian, di RS Saiful Anwar Malang yakni untuk Pilkada Kota Malang, Pilkada Lumajang, Pilkada Kabupaten Pasuruan, Pilkada Kota Probolinggo, Pilkada Kabupaten Probolinggo dan Pilkada Bondowoso.
Sedangkan, untuk Pilkada Jombang, Pilkada Nganjuk, Pilkada Bangkalan, Pilkada Sampang serta Pilkada Pamekasan bertempat di Rumah Sakit Angkatan Laut Surabaya.
"Total ada 18 pilkada ditambah satu pilkada provinsi dan daftar rumah sakit di atas masih tentatif atau bersifat sementara," kata komisioner bidang divisi perencanaan dan data tersebut
KPU Jatim Sosialisasi Tes Kesehatan
Jumat, 5 Januari 2018 22:31 WIB
Salah satu yang mutlak dan wajib adalah para kandidat harus bebas dari narkoba