Pacitan (Antara Jatim) - Satuan tugas kedaruratan bencana Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menargetkan percepatan pembangunan 440 unit rumah korban banjir bandang dan tanah longsor daerah tersebut, rampung maksimal pertengahan Januari 2018.
Komandan Satgas Kedaruratan Bencana Pacitan yang juga Dandim 0801 Pacitan, Letkol (Kav) Aristoteles Lawitang, Minggu menyatakan, percepatan dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung dan meninjau penanganan pascabencana di daerah itu, sehari sebelumnya.
"Untuk awal, sepekan ini kami fokuskan dulu pengerjaan rehab di wilayah Ploso, pekan depan baru kita perluas ke beberapa daerah lain yang masuk skenario pemulihan tahap pertama," katanya.
Aris mengatakan, perencanaan "rehab dan rekon" (pemulihan) itu merupakan hasil koordiasi yang terus dilakukan lintassektoral yang terlibat dalam penanganan pascabencana di Pacitan.
Hasilnya, sebagaimana juga arahan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Aristoteles menyatakan target penyelesaian rehabilitasi rumah yang rusak total/ambruk total maupun hanyut terbawa banjir bakal diselesaikan dalam tempo 25 hari, terhitung mulai Sabtu (9/12).
"Pokoknya target pertengahan Januari lah selesai," katanya.
Untuk mempercepat rehabilitasi rumah yang rusak berat ataupun pembangunan baru bagi korban yang huniannya hilang atau ambruk total, personel pasukan zeni dari Korem 081/Dirotsaha Jaya Madiun dikerahkan.
Dibantu jajaran kodim dari wilayah sekitar, tak kurang dari 1.000 personel dikerahkan untuk membantu percepatan proses pemulihan pascabencana, khususnya di titik-titik daerah yang terdampak parah, seperti wilayah Kecamatan Pacitan, Arjosari dan Kebonagung.
TNI tak sepenuhnya bekerja sendiri, melainkan juga dibantu swadaya masyarakat dan tenaga ahli bangunan untuk mempercepatan proses pemulihan hunian penduduk yang rusak berat.
Total rumah rusak, mengacu data di Posko Satgas Kedaruratan Bencana Pacitan hingga saat ini tercatat sebanyak 6.603 unit yang tersebar di 12 kecamatan daerah itu (Pacitan memiliki 12 kecamatan).
Dari jumlah itu, sekitar 2.000 unit di antaranya berstatus rusak berat atau tidak layak ditempati karena lingkungannya rawan longsor susulan sehingga tidak memungkinkan dijadikan hunian.
"Prioritas penerima bantuan rehab rumah yang diputuskan untuk tahap pertama ini adalah mereka yang berstatus pengungsi dan tidak mungkin kembali karena rumahnya yang rusak berat atau di lokasi yang tidak aman untuk tinggal," ujarnya.
Setelah di Kelurahan Ploso, proses pembangunan atau rehabilitasi rumah selanjutnya dijadwalkan diperluas ke beberapa desa/kelurahan di wilayah Kota/Kecamatan Pacitan, Arjosari dan Kebonagung. (*)