Eksploitasi Satwa
Minggu, 20 Oktober 2013 14:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Seekor monyet melakukan salah satu atraksi pertunjukan topeng monyet, saat car free day di kawasan Taman Bungkul Surabaya, Minggu (20/10). Kementerian Kehutanan RI melarang tindakan apapun yang mengarah kepada eksploitasi satwa untuk komersial, diantaranya topeng monyet dan sirkus lumba-lumba, karena merampas kebebasan satwa dan melanggar prinsip animal welfare. FOTO Eric Ireng/13.