Trenggalek (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sejauh ini baru menerima pendaftaran dari satu partai politik untuk keikutsertaan Pemilihan Umum 2019.
"Ya, sementara ini baru satu partai politik yang menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai politik, yaitu dari Partai Berkarya," kata Ketua KPU Trenggalek Suripto di Trenggalek, Kamis.
Belum ada partai lain yang menyerahkan berkas untuk verifikasi keikutsertaan dalam kontestati pemilu legislatif maupun pilpres 2019.
Padahal, sesuai jadwal masa penyerahan berkas salinan keanggotaan partai politik itu telah dibuka sejak awal Oktober, atau sekitar dua pekan.
DPD Partai Berkarya Trenggalek mengawali pemberkasan dengan menyerahkan salinan KTA (kartu tanda anggota) dan KTP pada Rabu (11/10).
KPU Trenggalek belum melakukan verifikasi, karena menunggu pemberkasan dari partai politik lain, baik baru maupun lama.
Khusus untuk Partai Berkarya, proses pemberkasan diserahkan oleh dua orang Laison Officer (LO) partai besutan Tommy Soeharto, Dony Aprianto dan Tri Jalu Ari Wahyudi yang didampingi Ketua DPD Partai Berkarya Trenggalek Iip Wiranegara berserta sejumlah pengurus dan fungsionaris lainnya.
"Partai Berkarya menyerahkan 1.072 salinan KTP dan barang bukti lainnya," katanya.
Dari hasil pengecekan sementara berkas 'hard copy' serta 'soft copy' yang diterima telah sesuai dan langsung diberikan tanda terima.
"Terhadap berkas yang masuk, kami akan lakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual," kata Suripto.
Sesuai dengan ketentuan pemberkasan keanggotaan parpol dinyatakan memenuhi syarat apabila menyerahkan minimal seribu atau 1/1000 dari jumlah penduduk.
Suripto menambahkan, khusus untuk Kabupaten Trenggalek syarat minimal pemberkasan adalah bukti keanggotaan partai politik sesuai DAK-2 sebanyak 736 anggota.
Penyerahan bukti tersebut harus disertai dengan salinan KTA dan KTP Elektronik.
Sementara itu Ketua DPD Partai Berkarya Trenggalek, Iip Wira Negara mengaku, telah mempersiapan proses pemberkasan selama sepekan terakhir.
Suripto mengaku optimistis seluruh berkas yang diserahkan bisa lolos dalam proses verifikasi faltual.
"Sebelumnya, kami sudah mengunggah seluruh bukti dukungan secara digital melalui aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," katanya.
Rencananya, proses penyerahan bukti keanggotaan parpol akan dibuka hingga 16 Oktober mendatang.
Proses ini merupakan prasyarat dari KPU pusat untuk seluruh partai calon peserta Pemilu 2019.(*)
Partai Berkarya Trenggalek Serahkan Berkas Kepesertaan Pemilu 2019
Kamis, 12 Oktober 2017 18:42 WIB
"Terhadap berkas yang masuk, kami akan lakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual," kata Suripto.