Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk nantinya diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 2018.
"Sesuai jawaban dan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kami memperpanjang masa pendaftaran kandidat mulai 1-15 September 2017," ujar Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noer kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Perpanjangan masa pendaftaran tersebut, kata dia, dilalukan usai wilayah menajukan surat ke pusat sekaligus memberikan kesempatan kepada nama-nama kandidat untuk mendaftar.
Masa pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim melalui PPP sejatinya dibuka 23-31 Agustus 2017 yang diikuti oleh dua nama, yaitu Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf serta perwira menengah Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Syafiin.
Melalui berbagai pertimbangan, lanjut dia, disepakati ada perpanjangan selama dua pekan sekaligus dijadikan waktu untuk para pendaftar melengkapi dokumen-dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
Tahapan berikutnya, pada 16-30 September 2017 akan dilakukan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) di 18 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak, serta Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang akan mengundang kandidat pendaftar.
"Khusus Gus Ipul, delegasinya sudah menindaklanjuti dan mengembalikan formulir beserta persyaratannya. Sedangkan Gus Syaf belum, tapi kami masih menunggunya," ucap politikus senior yang juga anggota DPRD Jatim tersebut.
Sementara itu, pada Pilkada yang digelar serentak 27 Juni 2018, PPP Jatim memastikan keputusan final ada di DPP PPP sesuai mekanisme dan aturan berlaku di internal partai dengan melalui tahapan-tahapan.
"Tapi kami di Jatim tetap menyampaikan ke pusat bahwa para kiai-kiai di sini sudah bersikap dan berharap NU tidak pecah di Pilkada dengan mendukung Gus Ipul sebagai calon Gubernur," katanya. (*)