Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan pihaknya memantau penjualan hewan kurban yang ada di wilayah itu guna mengantisipasi adanya tindak pidana kecurangan dalam transaksi jual beli tersebut.
"Meski tidak dilibatkan, tapi secara teknis kami lakukan pemantauan. Dalam artian, masalah kesehatan hewan merupakan kewenangan Dinas Peternakan. Kami fokus terhadap indikasi tindak pidana pada penjualan hewan ternak, terlebih mendekati Idul Adha," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Widodo di Surabaya, Selasa.
Widodo mengatakan pemantauan hewan-hewan ternak menjelang Idul Adha seharusnya didorong oleh dinas terkait. Karena hal tersebut tidak masuk ke ranah Satgas Pangan.
Meskipun beberapa bulan lalu berhasil mengungkap kasus sapi gelonggongan, Widodo mengaku, saat ini Polda Jatim belum menemukan kasus serupa. Namun dirinya menegaskan apabila ada kasus serupa, pihaknya tidak segan memproses tindak pidananya.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa. Kami akan tetap memantau hal itu," ucap Widodo.
Widodo menyatakan telah mengerahkan anggota Polres jajaran hingga Polsek untuk melakukan patroli ke tempat penjualan hewan kurban. Dengan adanya patroli dari petugas diharapkan tidak ada pedagang yang melakukan kecurangan, terlebih mendekati Idul Adha, sehingga tidak ada pembeli yang merasa dirugikan.
"Anggota dari Polres jajaran dan Polsek melakukan patroli sekaligur memonitor adakah indikasi kecurangan penjualan hewan kurban. Jika ditemukan kasus sapi gelonggongan, kami akan tindaklajuti. Penegakan hukum adalah upaya terakhir," ujarnya.
Widodo menambahkan, nantinya Krimsus juga akan memantau terkait asal muasal daging yang datang di Jatim. Karena ketentuan tersebut diatur dalam Pergaturan Gubernur (Pergub) Jatim, dimana daging yang diperjualbelikan harus dari internal Jatim. "Apabila ada kiriman dari luar, kami akan memantau apakah sudah ada izin atau rekomendasi atas hal tersebut," tuturnya. (*)
Satgas Pangan Tegaskan Tetap Pantau Penjualan Hewan Kurban
Selasa, 29 Agustus 2017 17:26 WIB
"Meski tidak dilibatkan, tapi secara teknis kami lakukan pemantauan. Dalam artian, masalah kesehatan hewan merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Kami fokus terhadap indikasi tindak pidana pada penjualan hewan ternak, terlebih mendekati Idul Adha," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Widodo di Surabaya, Selasa.