Malang (Antara Jatim) - DPC PKB Kota Malang menutup pintu bagi para pendaftar yang ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang dari partai tersebut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 2018.
Koordinator Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang Arief Wahyudi, Senin mengakui ditutupnya pintu rapat-rapat untuk bakal calon wali kota tersebut, karena PKB sudah berkomitmen dan memiliki "jagoan" yang bakal diusung di ajang Pilkada 2018, yakni Moch Anton yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Malang.
"Secara de facto, satu-satunya bakal calon wali kota yang diusung DPP PKB ya Moch Anton. Oleh karena itu, kami tidak melakukan penjaringan untuk bakal calon wali kota. Kami hanya menjaring bakal calon wakil wali kota saja yang nantinya bakal berpasangan dengan Moch Anton," kata Arief di Malang, Jawa Timur.
Ia mengemukakan untuk penjaringan bakal calon wakil wali kota tersebut, dibuka selama 10 hari kerja mulai 21 Agustus hingga 4 September mendatang dan siapapun diperbolehkan untuk mendaftar. Untuk pendaftaran bakal calon, LPP PKB tidak menentukan besar kecilnya atau nominal tertentu.
Hanya saja, lanjutnya, LPP PKB berharap calon-calon yang mendaftar dan masuk bursa dalam penjaringan adalah mereka yang dari partai politik (parpol) dan memiliki kursi di dewan. "Kalau dari parpol dan memiliki kursi di dewan akan meringankan kerja kami karena PKB tidak bisa mencalonkan sendiri, harus koalisi dengan parpol lain," ujarnya.
Kalaupun yang mendaftar dalam penjaringan nanti bukan dari parpol, lanjutnya, pihaknya akan melobi partai lain yang memiliki kesamaan visi dan misi dengan PKB. Oleh karena itu, siapapun bisa mendaftar dalam penjaringan, termasuk pengusaha, akademisi maupun ulama.
Dalam penjaringan itu nanti, katanya, PKB akan melakukan uji kompetensi dan uji publik terhadap semua calon yang mendaftar. "Pesan dari NU dan Kiai, syaratnya harus benar-benar taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Calon juga harus berkomitmen dan berhaluan pada Pancasila, serta bisa bekerja sama dengan wali kota," ucapnya.
Menyinggung keberadaan Moch Anton yang dimintai keterangan sebagai saksi atas kaus dugaan korupsi yang membelit mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, mantan anggota DPRD Fraksi PKB itu secara tegas mengatakan tidak ada pengaruhnya, sebab Moch Anton selaku Wali Kota Malang hanya diminta sebagai saksi.
"Tidak, tidak ada pengaruhnya sama sekali. Kan pak Anton diperiksa anya sebagai saksi," ujarnya.(*)