Ia menjelaskan, besaran anggaran pilkada senilai Rp37,6 miliar itu merupakan hasil kesepakan terakhir dari pembahasan yang dilakukan bersama Pemerintah Kapupaten Tulungagung.Tulungagung (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018 sebesar Rp37,6 miliar ke pemerintah daerah dan DPRD setempat.
"Besaran pengajuan anggaran itu ditentukan setelah melalui forum konsultasi dan pembahasan dengan eksekustif maupun DPRD," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno di Tulungagung, Kamis.
Diperkirakan, akhir Juli atau awal Agustus ini pengajuan anggaran penyelenggaraan pilkada di setujui. Suprihno mengatakan bahwa pihak Pemkab Tulungagung berjanji penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bisa dilakukan maksimal akhir Juli 2017.
"Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, mereka menyatakan siap untuk membackup target NPHD itu," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masing-masing pemerintah daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun 2018 diminta menyelesaikan proses pengesahan dana hibah maksimal pada akhir Juli.
Apabila pada target waktu yang ditentukan belum di tandatangani, Kemendagri akan melakukan pemanggilan.
"Kami optimistis target itu akan terpenuhi," ujar Suprihno.
Ia menjelaskan, besaran anggaran pilkada senilai Rp37,6 miliar itu merupakan hasil kesepakan terakhir dari pembahasan yang dilakukan bersama Pemerintah Kapupaten Tulungagung.
Awalnya, KPU Tulungagung membuat estimasi anggaran penyelenggaraan pilkada atau pilbup sebesar Rp46 miliar.
Pengajuan tersebut dinilai terlalu berat oleh pemda sehingga diturunkan rasionya menjadi Rp40 miliar.
"Kemudian pembahasan ketiga disepakati Rp37,6 miliar itu," ujarnya.
Suprihno menambahkan, pemangkasan pengajuan anggaran itu terpaksa dilakukan di sejumlah sektor, demi penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.
Beberapa alokasi yang dipangkas adalah honor penyelenggara, alat peraga kampanye serta sosialisasi.
"Untuk APK itu ada beberapa jenis, mulai dari baliho, spanduk, poster dan lain sebagainya. Kami lihat umbul-umbul tidak efektif, utamanya untuk dibaca, makanya tidak kami ambil," katanya.
Sementara efisiensi pada sektor sosialisasi dengan melakukan pengurangan frekuensi kegiatan.
Ia mencontohkan, dari satu bulan 10 kali sosialisasi menjadi tujuh kali.
"Tahapan pilkada sebetulnya sudah bisa dimulai bulan Juli dengan sosialisasi, tapi karena anggaran belum turun mau bagaimana lagi. Nanti Insya Allah September ada perekrutan PPK," katanya.
Rencananya pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan dilaksanakan serentak bersamaan dengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.(*)
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.