"Apel gelar pasukan pengamanan sebagai wujud dari kesiapsiagaan Polres Jember dalam mengamankan Hari Buruh Internasional," kata Kapolres Jember usai melakukan apel gelar pasukan pengamanan "May Day" di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Menurutnya tradisi penyampaian pendapat di muka umum saat peringatan Hari Buruh sudah menjadi tradisi tahunan, sehingga aparat kepolisian harus selalu siap siaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut dia, norma-norma masyarakat tetap dijunjung tinggi dalam rangka menghormati hak orang lain. Selain itu, harus mengindahkan hak asasi manusia, peraturan hukum yang berlaku dan wajib menjaga ketertiban umum.
"Saya juga menekankan dalam pengamanan unjuk rasa, agar personel wajib memedomani Perkap 01 Tahun 2010 dalam penggunaan kekuatan, sehingga anggota harus mengedepankan prinsip legalitas (harus sesuai hukum), Nessesitas (penggunaan kekuatan memang perlu diambil), proporsionalitas (dilaksanakan seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tindakan Polri)," katanya.
Selain itu, kata dia, kewajiban umum (petugas bertindak dengan penilaiannya sendiri berdasarkan situasi dan kondisi yang bertujuan menciptakan kamtibmas) dan pengamanan harus dilakukan secara preventif (mengutamakan pencegahan).
Kusworo menjelaskan Polres Jember sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jember telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Jember, Kodim 0824 Jember, DPRD Jember, Serikat Pekerja dan elemen terkait dalam upaya pembahasan langkah-langkah pencegahan aksi buruh yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas.
Apel gelar pasukan pengamanan Hari Buruh Sedunia diikuti 1 SST Kodim 0824, 1 SST Dalmas Sabhara, 1 SST Dalmas Polwan, 1 SSK Dalmas Polsek Jajaran, 1 SST Anggota Satuan Lalu Lintas, 1 SST Anggota Dinas Perhubungan, 1 SST Gabungan Satreskrim/Intelkam dan 1 SST Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember.(*)