Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menargetkan nilai investasi di kota ini bisa menembus hingga Rp1 triliun dari berbagai sektor pada 2017.
"Kami menargetkan nilai investasi yang masuk pada 2017 ini bisa Rp1 triliun, itu naik ketimbang 2016 lalu yang hanya sekitar Rp750 miliar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri Moh Anang Kurniawan di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, nilai investasi yang ditarget hingga Rp1 triliun itu dinilai tidak terlalu muluk. Pihaknya pun optimistis target itu bisa terealisasi. Beberapa investasi sudah mulai masuk, dan bahkan beberapa ada yang sudah siap operasional.
Ia mencontohkan, untuk RSUD Gambiran II Kediri juga siap beroperasi. Diperkirakan, operasional rumah sakit itu akan dimulai pertengahan 2017 ini.
Selain itu, sejumlah investasi lain juga sudah masuk, misalnya perumahan, hotel, maupun sejumlah pertokoan. Sebagian data-data yang diajukan sudah masuk, dan tinggal mereka realisasikan.
Namun, pihaknya pun menegaskan tidak bisa memberikan keputusan dengan begitu saja memberikan izin dan mengabaikan tata letak kota. Pemerintah tetap mengatur, termasuk tidak mengizinkan jika ada bangunan yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau.
"Ada beberapa kawasan yang tidak sesuai dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah) untuk investasi, misalnya yang seharusnya untuk lahan terbuka hijau, itu tidak bisa," ujarnya.
Lebih lanjut, Anang juga mengatakan akan menertibkan untuk data perusahaan ataupun instansi yang sebelumnya sudah terdata. Dimungkinkan, ada perkembangan usaha mereka, sehingga bisa dijadikan perbaruan data di Pemkot Kediri.
"Di tahun lalu kan belum maksimal untuk pendataan, jadi mereka harus melaporkan secara kontinue," ujar Anang.
Anang juga menambahkan, pihaknya akan memudahkan proses pengajuan perizinan, termasuk bisa diajukan dengan memanfaatkan teknologi dalam jaringan.
Beberapa pengajuan itu misalnya untuk pengajuan penelitian, SIUP, HO serta sejumlah perizinan lainnya. Hal itu dilakukan, sebagai upaya lebih memudahkan lagi bagi masyarakat untuk berinvestasi ataupun mengajukan izin ke Kota Kediri.
Sementara itu, guna mencapai target itu, Pemkot Kediri sudah memangkas sejumlah izin, sesuai dengan Perwali Nomor 35 Tahun 2015, yang memangkas dari 172 izin menjadi 56 izin. Selain itu, lama pengajuan juga lebih dipersingkat, hanya dalam beberapa hari. Hal itu sebagai upaya menarik investor masuk.
Di Kediri, terdapat sekitar 31 ribu usaha dengan beragam jenis usahanya. Mereka tersebar di berbagai daerah di Kota Kediri, dari kecil hingga besar. (*)