Pamekasan (Antara Jatim) - Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Jawa Timur Apik menyatakan, Pamekasan bakal menjadi kabupaten bebas maksiat, karena rancangan Peraturan Daerah (Perda) Bebas Maksiat kini mulai dibahas di internal legislatif itu.
Perda ini menekankan semua jenis kegiatan yang dinilai maksiat akan dilarang di Pamekasan, seperti hiburan malam, prostitusi dan tempat karaoke.
"Tapi kami masih butuh masukan dari para ulama di Pamekasan tentang substansi Perda bebas maksiat itu," katanya di Pamekasan, Senin.
Gagasan membuat Perda bebas maksiat itu, guna mendukung program Pemkab Pamekasan yang hendak menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Salah satu praktik maksiat yang kini menjadi sorotan banyak kalangan adalah praktik prostitusi terselubung melalui tempat karaoke yang ada di Pamekasan.
Apik mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya memang akan mengundang para kiai dan ulama pengasuh pondok pesantren di Pamekasan guna menyempurkan perda itu.
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, Perda Bebas Maksiat yang kini mulai dibahas di internal DPRD Pamekasan itu, juga atas saran para utama Pamekasan.
Dengan adanya perda itu, ia yakin, Pamekasan akan benar-benar bebas dari berbagai jenis maksiat, sehingga upaya pemkab menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam) akan berjalan mulus.
Sebelumnya sejumlah tokoh ulama perwakilan pengasuh pondok pesantren di Pamekasan mendatangi kantor DPRD Pamekasan meminta agar DPRD segera mengambil langkah politik guna memberantas berbagai jenis kemaksiatan yang ada di Pamekasan.
Perwakilan ulama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) itu datang ke komisi IV DPRD Pamekasan meminta agar lembaga legislatif itu segera menyelesaikan payung hukum terkait maraknya praktik prostitusi terselubung.
"Memang ada yang tidak setuju dengan adanya perda ini nantinya, tapi tidak sedikit pula yang mendukung, terutama para ulama yang menginginkan agar kondisi Pamekasan lebih baik, yakni Pamekasan yang Islami dan bebas dari berbagai jenis penyakit masyarakat," katanya, menjelaskan. (*)
Pewarta: Abd. AzisEditor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.