Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida menegaskan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada masa pemerintahannya dipastikan bebas dari pungutan liar dan titipan dari sejumlah pejabat.
"Saya minta ibu dan bapak guru menolak rayuan oknum yang menjanjikan jabatan kepala sekolah karena keputusan untuk mengangkat kepala sekolah itu di tangan bupati, sehingga jika ada yang menjanjikan itu saya pastikan bohong," kata Faida dalam forum pembinaan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Aula PB Sudirman Gedung Pemkab Jember, Rabu.
Bupati pertama perempuan di Jember itu mengingatkan para kepala sekolah agar menolak tawaran promosi jabatan melalui jalan pintas yang biasanya dilakukan oleh oknum dinas dengan iming-iming jabatan dengan cara cepat, sehingga harus membayar sejumlah uang.
"Saya minta bapak dan ibu kepala sekolah untuk melaporkan kepada Bupati atau Wakil Bupati, apabila menemukan hal tersebut," tuturnya.
Menurut dia, tradisi pungutan liar telah merusak sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bahkan pungutan itu telah mengakar hingga dianggap wajar oleh semua pihak dan hal tersebut berdampak tidak hanya pada saat tawaran promosi jabatan saja, namun ketika penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan juga dikenai pungutan liar.
"Biasanya pada saat penyerahan SK, kepala sekolah dimintai duit lagi, sehingga saat ini SK itu saya serahkan sendiri, meskipun ada yang bilang bupati kurang kerjaan. Padahal kami tindakan ini untuk memutus mata rantai pungutan liar," katanya.
Ia mengatakan kedua belah pihak baik yang menerima maupun yang memberi sama saja dengan memelihara kebiasaan koruptif di dunia pendidikan, sehingga tindakan keduanya tidak dibenarkan.
"Saya berharap tidak ada lagi pungutan liar untuk promosi jabatan dan pemindahan guru karena semuanya akan dilakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Sebagai konsekuensi pemberantasan pungutan liar, lanjut dia, Bupati Jember akan mencabut SK yang telah dikeluarkan sebelumnya, apabila kemudian hari ditemukan ada pungutan liar dalam proses penerbitan SK tersebut dan pencabutan itu juga berlaku bagi pegawai yang merasa menjadi korban pungutan.
"Baik yang menerima maupun yang memberi uang sama-sama salah karena saya anggap tidak mendukung pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Jember," katanya menambahkan.
Sementara salah seorang kepala sekolah yang hadir pada forum itu Endri Iktianto mengaku setuju dengan pernyataan Bupati Faida dan siap mendukung kebijakan bebas pungutan liar tersebut.
"Saya pernah memiliki pengalaman pahit, sehingga terhambat karir saya, hanya gara-gara tak memiliki koneksi pejabat dan sejumlah uang untuk menyuap," tuturnya.
Kepala SDN Arjasa 1 Kecamatan Sekowono itu menyatakan kesiapannya berani menolak tawaran bila ada oknum pejabat yang mengiming-imingi dirinya jabatan tertentu dengan menyediakan uang imbalan karena ingin mendukung kebijakan bebas pungutan liar di Jember.(*)